Sabtu, 11 Juni 2022

Sewa Pembiayaan, salah satu alternatif perusahaan dalam mendapatkan aset

cover sewa pembiayaan
 

Sewa pembiayaan salah satu dari klasifikasi sewa yang menjadi pilihan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan aset tetap bagi operasional perusahaan. Dimana bagi sisi lesse atau penyewa, pengadaan aset tetap dengan sewa pembiayaan ini menimbulkan kewajiban jangka panjang berupa utang sewa pembiayaan yang sebelumnya sudah diulas dalam tulisan kewajiban jangka panjang. Pembahasan akuntansi sewa pembiayaan disini tidak hanya mengulas dari sisi lesse (penyewa) namun juga akuntansi sewa dari sisi lessor (yang menyewakan). Dalam tulisan ini juga diberikan ilustrasi dan jurnal sewa pembiayaan dari kedua sisi penyewa dan yang menyewakan.


Pengertian dan Definisi Sewa

Ketika perusahaan membutuhkan suatu aset untuk kegiatan operasinya cara lain untuk mendapatkan aset tersebut tanpa membelinya adalah dengan menyewa. Perusahaan dapat menggunakan aset sewa tersebut dengan membayar biaya sewa pada setiap periodenya. Pada sewa istilah yang digunakan adalah penyewa (Lesse) dan pesewa / yang menyewakan (Lessor). Terkadang perjanjian sewa dapat mempunyai opsi pembelian aset oleh lesse diakhir masa sewa.

Banyak perkantoran di Indonesia juga memilih untuk menyewa mesin fotokopi untuk perkantorannya. Beberapa keuntungan bagi penyewa adalah resiko atas kerusakan dan perawatan, pemeliharaan ditanggung oleh pesewa / pemilik aset. Atau perusahaan menyewa mobil untuk kebutuhan operasional perusahaan, dimana resiko kerusakan dan pemeliharaan ditanggung pemilik aset.

Dikutip dari PSAK 30, Sewa adalah suatu perjanjian yang mana lessor memberikan kepada Lesse hak untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya lesse melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran ke lessor.

Dari definisi diatas terlihat yang masuk dalam pengaturan PSAK 30 terkait dengan perjanjian yang memberikan lesse hak untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Apabila perusahaan melakukan pembelian aset dengan termin pembayaran cicilan , transaksi tersebut tidak termasuk ke dalam cakupan PSAK 30.


Klasifikasi Sewa

Terdapat 2 klasifikasi sewa yaitu:

  1. Sewa pembiayaan. Sewa diklasifikasikan sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.
  2. Sewa Operasi. Sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi hanya jika sewa tersebut tidak mengalihkan secara substansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.
Yang perlu diperhatikan adalah klasifikasi sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi harus didasarkan pada substansi transaksi dan bukan pada bentuk kontraknya.

Kontrak yang secara legal bukan kontrak sewa, dapat memenuhi definisi sewa berdasarkan PSAK 30 apabila secara substansi memang mengandung unsur sewa.


Contoh kondisi sewa pembiayaan

PSAK 30 memberikan contoh beberapa kondisi yang secara individual maupun gabungan dapat menjadi indikasi sewa pembiayaan:

  1. Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa. Sewa yang diikuti dengan adanya pengalihan kepemilikan aset menunjukan bahwa secara substansial seluruh resiko dan manfaat terkait kepemilikan aset beralih ke lesse.
  2. Lesse memiiki opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar aset pada akhir masa sewa, maka besar kemugkinan lesse akan melaksanakan opsi tersebut sehingga besar kemungkinan kepemilikan aset beralih ke lesse pada akhir masa sewa.
  3. Masa sewa merupakan sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan.  Masa sewa adalah periode yang tidak dapat dibatalkan dimana lessee telah menyepakati perjanjian sewa untuk menyewa aset. Sedang umur ekonomis adalah periode dimana suatu aset diharapkan secara ekonomis dapat digunakan oleh satu atau lebih pengguna. Perjanjian sewa yang masa sewanya mencakup sebagian besar dari umur ekonomis menunjukan lesse yang secara substansial mendapatkan manfaat dan juga menanggung resiko dari kepemilikan aset.
  4. Pada awal sewa nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan. Pembayaran minimum adalah pembayaran selama masa sewa yang harus dibayar (atau dapat diwajibkan untuk membayar) oleh lesse. Nilai kini pembayaran sewa minimum yang mendekati nilai wajar aset sewaan menunjukan bahwa secara substansial lesse dianggap telah melakukan “pembelian” aset, sehingga secara substansial seluruh resiko dan manfaat terkait kepemilikan aset beralih ke lesse.
  5. Aset sewaan bersifat khusus dan hanya lesse yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material. Apabila sifat aset sewaan sangat khusus (unik) maka aset tersebut tidak dapat disewakan lessor kepada pihak lain sehingga secara substansial seluruh resiko dan manfaat terkait kepemilikan aset beralih ke lesse.
Klasifikasi sewa yang ditentukan di awal masa sewa tersebut tidak dapat berubah kecuali dilakukan addendum atas perjanjian sewa.


Awal kontrak sewa dan awal masa sewa

Terkait perjanjian sewa terdapat dua jenis tanggal yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Awal masa sewa (inception of the lease). Awal kontrak sewa adalah tanggal yang lebih awal antara tanggal perjanjian sewa dan tanggal pihak - pihak menyatakan komitmen terhadap ketentuan – ketentuan pokok sewa. Pada tanggal ini harus ditentukan klasifikasi sewa sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan untuk sewa pembiayaan pada tanggal tersebut jumlah yang diakui pada awal masa sewa ditentukan.
  • Awal kontrak sewa (Commencement of lease form). Awal kontrak sewa adalah tanggal saat lesse mulai berhak untuk menggunakan aset sewaan. Tanggal ini merupakan tanggal pertama kali sewa diakui (yaitu pengakuan aset, liabilitas, penghasilan dan beban sewa).

Sewa pembiayaan

Pengakuan sewa pembiayaan disini akan diulas secara detail dari 2 sisi yang berbeda yaitu:

  1. Sewa pembiayaan bagi lessee (penyewa).
  2. Sewa pembiayaan bagi lessor (yang menyewakan).
Pengakuan utang sewa pembiayaan yang sudah diulas dalam kewajiban jangka panjang adalah pengakuan utang dari sisi lesse (penyewa).

1.a. Pengakuan awal sewa pembiayaan bagi lessee

Pada awal masa sewa, lesse mengakui sewa pembiayaan sebagai aset dan liabilitas dalam laporan keuangan sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebesar nilai kini dari pembiayaan sewa minimum, jika kini lebih rendah dari nilai wajar. Penilaian tersebut ditentukan pada awal kontrak sewa.

Untuk perhitungan nilai kini dari pembayaran sewa minimum diperlukan tingkat diskonto yaitu:

  • Tingkat bunga implisit sewa.
  • Tingkat bunga incremental lesse.

Yang dimaksud dengan tingkat bunga implisit sewa adalah tingkat diskonto yang pada awal sewa menghasilkan penjumlahan agregat nilai kini dari:

  • Pembayaran sewa minimum dan;
  • Nilai residu tidak dijamin dengan penjumlahan dari; nilai wajar asset sewaan dan biaya awal langsung lessor.
Sedangkan tingkat bunga pinjaman incremental lessee adalah tingkat bunga yang harus dibayar lesse dalam sewa yang serupa atau, jika tingkat bunga tersebut tidak dapat ditentukan, tingkat bunga awal sewa yang harus ditanggung oleh lesse ketika meminjam dana yang diperlukan untuk membeli aset tersebut, yang mana pinjaman ini mencakup periode dan jaminan serupa.

Untuk penghitungan nilai kini dari pembayaran minimum digunakan tingkat suku bunga implisit dalam sewa, jika dapat ditentukan secara praktis. Namun tingkat bunga implisit ditentukan oleh lessor sehingga seringkali tidak dapat diketahui oleh lesse. Jika tidak dapat ditentukan maka digunakan digunakan tingkat bunga pinjaman incremental lesse. Apabila terdapat biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh lesse maka biaya langsung awal tersebut ditambahkan ke dalam jumlah yang diakui sebagai aset.

Aset sewaan dapat memiliki nilai residu, baik dijamin dan tidak dijamin. Jika nilai residu dijamin maka nilai tersebut termasuk dalam pembayaran sewa minimum, sehingga nilai aset yang diakui dapat lebih besar dibandingkan dengan yang dijamin. Sedangkan jika tidak dijamin maka nilai tersebut tidak masuk dalam penghitungan pembayaran sewa minimum.

Jika terdapat opsi pembelian maka perlakuan akuntansi untuk perhitungan nilai kini pembayaran minimum sama dengan nilai nilai residu yang dijamin. Nilai opsi tersebut akan diperhitungkan oleh lesse dalam perhitungan nilai kini pembayaran minimum.

1.b. Pengukuran setelah pengakuan awal sewa pembiayaan bagi lesse

Setelah pengakuan awal pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan bagian merupakan pelunasan liabilitas. Beban keuangan dialokasikan ke setiap periode selama masa sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas. Rental kontijen dibebankan pada periode terjadinya.

Contoh tambahan biaya atas sewa aset yang melebihi kesepakatan (semisal batas KM/kilometer) merupakan rental kontijen. Oleh karena itu tidak dapat diperhitungkan ke dalam perhitungan pembayaran sewa minimum namun diakui sebagai beban saat terjadi.

Untuk aset sewa yang dapat disusutkan maka sewa pembiayaan akan menimbulkan beban penyusutan. Kebijakannya sama dengan aset tetap milik sendiri berdasarkan PSAK 16.

Untuk menghitung penyusutan, periode penyusutan menggunakan umur ekonomis aset jika lesse akan mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa sewa. Namun jika tidak ada kepastian yang memadai bahwa lesse akan mendapatkan hak kepemilikan tersebut maka aset sewaan disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek antara periode masa sewa dan umur ekonominya.

Penyusutan juga perlu memperhitungkan nilai residu, jika dalam perjanjian sewa terdapat nilai residu yang dijamin. Namun jika nilai residu tidak dijamin maka beban penyusutan atas aset sewaan tidak memperhitungkan nilai residu tersebut.

1.c. Jurnal sewa pembiayaan bagi lesse

PT Produk menandatangani perjanjian untuk sewa dengan PT Rental pada tanggal 1 Jan 22. Nilai wajar mesin pada tanggal tersebut 10 milyar. Masa sewa selama 5 tahun dengan estimasi umur ekonomis juga selama 5 tahun. Penyusutan dilakukan dengan menggunakan garis lurus. Angsuran sewa yang dibayar setiap tanggal 1 Januari dan dimulai saat perjanjian ditandatangani adalah sebesar Rp.2.406.600.405 pertahun. Suku bunga implisit yang dikenakan PT Rental adalah 12%.

a. Pembayaran sewa minimum tanpa residu dijamin

Nilai kini pembayaran angsuran sewa Rp.2.406.600.405 x 4,03735 (nilai 4,03735 didapat dari rumus (Rx(1+PVA(%,n-1))). Total Rp.9.716.285.739.

sewa pembiayaan
Skedule amortisasi sewa pembiayaan tanpa residu dijamin bagi lesse

(a.) perjanjian sewa tahunan sesuai dengan perjanjian sewa

(b.) saldo (d) * 12% tingkat suku bunga implisit kecuali tanggal 1 Jan 2022

(c.) (a) – (b)

(d) Saldo sebelumnya dikurangi (c.)

Jurnal sewa pembiayaan tanpa residu dijamin bagi lesse

sewa pembiayaan

Jika terdapat nilai residu yang dijamin sebesar Rp.500.000.000 maka perhitungan dan jurnalnya adalah sebagai berikut;

b. Pembayaran sewa minimum dengan residu dijamin

Nilai kini angsuran sewa Rp.2.406.600.405 x 4,03735 = Rp.9.716.285.739.

Nilai kini dari nilai sisa yang dijamin Rp.500.000.000 x 0,56743 = Rp. 283.714.261.

Total Rp.10.000.000.

sewa pembiayaan
Skedule amortisasi sewa pembiayaan dengan residu dijamin bagi lesse

Jurnal sewa pembiayaan dengan residu dijamin bagi lesse

sewa pembiayaan

2.a. Pengakuan Awal dan Pengukuran Sewa pembiayaan bagi lessor

Dalam sewa pembiayaan pada awal masa sewa lessor mengakui piutang sewa sebesar nilai investasi neto yaitu investasi bruto yang didiskontokan dengan tingkat suku bunga implisit. Investasi bruto adalah pembayaran sewa minimum yang akan diterima lessor berdasarkan sewa pembiayaan ditambah nilai residu yang tidak dijamin (jika ada).

Nilai kini investasi bruto dihitung menggunakan tingkat suku bunga implisit. Jika aset yang disewakan memiliki nilai residu, maka diperhitungkan dalam nilai investasi bruto terlepas apakah nilai residu dijamin atau tidak. Perlakuan ini berbeda dengan lesse yang hanya memperhitungkan nilai residu yang dijamin dalam pembayaran sewa minimum.

Selain mengakui piutang lessor juga menghentikan pengakuan aset sewaan karena semua resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset dialihkan kepada lesse.

2.b. Jurnal sewa pembiayaan bagi lessor

Ilustrasi Sewa pembiayaan yang dilakukan oleh PT Rental:

Masa sewa adalah 5 tahun dimulai 1 Januari 22 dengan pembayaran sewa 11.990.796 tiap awal tahun. Pembayaran sewa tahunan tersebut ditetapkan untuk memastikan PT Rental dapat memperoleh imbal hasil sebesar 10%. Mesin yang disewakan mempunyai biaya perolehan sebesar Rp.50.000.000 dan juga nilai wajar Rp.50.000.000 pada awal masa sewa. Estimasi umur manfaat mesin adalah 5 tahun tanpa nilai sisa.

Piutang sewa Rp.11.990.976 x 4,169865 = 50.000.000.

sewa pembiayaan
Piutang sewa pembiayaan bagi lessor

(a.) perjanjian sewa tahunan sesuai dengan perjanjian sewa.

(b.) saldo (d) * 10% tingkat suku bunga implisit kecuali tanggal 1 Jan 2022.

(c.) (a) – (b)

(d) Saldo sebelumnya dikurangi (c.).

Jurnal sewa pembiayaan bagi lessor

sewa pembiayaan


Penyajian dan pengungkapan sewa pembiayaan

Pada sewa pembiayaan lesse mengakui aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan. Jika aset sewaan digunakan dalam kegiatan operasional maka dapat disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Sama seperti aset tetap, aset sewaan juga harus di analisis terhadap kemungkinan penurunan nilai. Bagian liabilitas sewaan yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun sejak tanggal pelaporan disajikan sebagai liabilitas / kewajiban lancar dan sisanya disajikan sebagai liabilitas tidak lancar (kewajiban jangka panjang).

Lessor mengakui piutang menghentikan pengakuan aset yang disewakan dalam laporan posisi keuangan (neraca). Piutang pembiayaan disajikan terpisah menurut tanggal jatuh temponya yaitu bagian piutang yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun sejak tanggal pelaporan disajikan sebagai aset lancar dan sisanya disajikan sebagai aset tidak lancar kecuali perusahaan menggunakan unclassified balance sheet yang tidak memisahkan antara lancar dan tidak lancar seperti pada perusahan pembiayaan (multifinance).

Lesse mengakui beban penyusutan dan beban bunga yang timbul dari sewa dalam laporan laba rugi komprehensif.