Revaluasi aset tetap merupakan salah satu model pengukuran yang digunakan untuk mengukur aset tetap dengan nilai wajarnya. Meskipun akuntansi berdasar pada salah satu prinsip dasar akuntansi yaitu prinsip biaya histori, namun pelaporan dengan menggunakan nilai wajar semakin meningkat. Terutama terhadap pengukuran setelah pengakuan awal atas aset tetap yang diperoleh.
Daftar isi
- 1 Pengukuran setelah pengakuan awal aset tetap
- 2 Revaluasi aset tetap salah satu model pengukuran setelah pengakuan awal
- 3 Perubahan model biaya ke model revaluasi aset tetap
- 4 Penentuan nilai wajar untuk revaluasi aset tetap
- 5 Penerapan model revaluasi aset tetap: Akumulasi penyusutan
- 5.1 a. Penerapan model revaluasi aset tetap: Nilai aset meningkat
- 5.2 b. Penerapan model revaluasi aset tetap: Nilai aset menurun
- 5.3 c. Penerapan Model revaluasi aset tetap: Nilai aset meningkat, revaluasi sebelumnya nilai aset menurun
- 5.4 d. Penerapan Model revaluasi aset tetap: Nilai asset menurun, revaluasi sebelumnya nilai aset meningkat
- 6 Penerapan model revaluasi aset tetap: Akumulasi penyusutan
Pengukuran setelah pengakuan awal aset tetap
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya dalam tulisan jurnal aset tetap dan biaya perolehan aset tetap. Pada saat perolehan aset tetap, pengakuan awal diukur pada harga perolehan yang terdiri dari biaya perolehan/pembelian, biaya – biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dan estimasi biaya bongkar dan pemindahan serta biaya restorasi lokasi aset tetap.
Setelah pengakuan awal, entitas memiliki pilihan untuk menggunakan salah satu model dari 2 model yang ada sebagai dasar pengukuran aset tetapnya.
Selanjutnya model pengukuran manapun yang dipilih oleh entitas, biaya penyusutan, penurunan nilai, biaya – biaya setelah perolehan awal ditetapkan dengan cara yang sama.
Pemilihan model pengukuran merupakan pilihan kebijakan akuntansi yang ditentukan oleh manajemen. Pemilihan kebijakan ini harus diterapkan pada keseluruhan aset tetap yang berada dalam kelompok yang sama. Misalnya perusahaan memiliki 3 gedung di kota yang berbeda Kota A, Kota B, Kota C. Jika gedung di Kota A menggunakan model revaluasi aset tetap maka baik gedung di kota B maupun kota C juga harus menggunakan model revaluasi aset tetap. Sementara kelompok aset tetap lain misalnya mesin dan peralatan pabrik, perusahaan dapat menggunakan model biaya.
Revaluasi aset tetap salah satu model pengukuran setelah pengakuan awal
Seperti sudah dijelaskan diawal bahwa model pengukuran setelah pengakuan awal terdapat 2 model yaitu:
- Model Biaya (Cost Model). Model Biaya adalah model yang selama ini umum dikenal dan dilakukan. Yang setelah pengakuan awal aset tetap, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset.
- Model Revaluasi Aset Tetap (Revaluation Model). Setelah diakui sebagai aset, suatu aset yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal dapat dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi penurunan nilai aset yang terjadi setelah tanggal revaluasi.
Perubahan model biaya ke model revaluasi aset tetap
PSAK 16 paragraf 42a mengatur penerapan akuntansi untuk perubahan dari model biaya ke model revaluasi aset tetap yaitu dengan diberlakukan secara prospektif. Artinya jika saat ini untuk kelompok tanah dan gedung perusahaan menggunakan model biaya dan kemudian memilih untuk menggantinya menjadi model revaluasi. Maka perusahaan harus menentukan berapa nilai wajar tanah dan gedung dan mengakui perubahan nilai tersebut secara prospektif. Nilai wajar menjadi nilai tercatat tanah dan gedung.
Lalu bagaimana jika perusahaan ingin mengubah sebaliknya. Saat ini perusahaan menggunakan model revaluasi aset tetap, tapi kemudian ingin kembali menggunakan model biaya. Baik IAS 16 maupun PSAK 16 tidak mengatur hal tersebut. Karena tidak diatur secara spesifik dalam PSAK 16, maka rujukan yang bisa digunakan oleh perusahaan adalah PSAK 25 tentang kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan.
Dimana PSAK 25 memperbolehkan perusahaan mengubah kebijakan akuntansinya jika:
- Disyaratkan oleh PSAK atau;
- Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.
Kalau perubahan model revaluasi ke model biaya bukan karena disyaratkan oleh PSAK, maka perusahaan harus menggunakan butir 2. Dan harus menjawab apakah melakukan perubahan model revaluasi aset tetap ke model biaya tersebut akan memberikan informasi yang lebih andal dan relevan? Jika jawabannya ya, maka diperbolehkan merubah model revaluasi ke model biaya.
Namun dalam kondisi normal seharusnya model biaya tidak memberikan informasi yang lebih andal dan lebih relevan dibandingkan dengan model revaluasi aset tetap.
Penentuan nilai wajar untuk revaluasi aset tetap
Sebagaimana diatur dalam PSAK 68, nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur dipasar utama pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi secara langsung atau diestimasi menggunakan teknik penilaian lain.
Nilai wajar tanah dan bangunan biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi professional berdasarkan bukti pasar. Nilai wajar pabrik dan peralatan biasanya menggunakan nilai pasar yang ditentukan oleh penilai.
PSAK tidak menentukan frekuensi dilakukannya revaluasi aset tetap. Pedoman yang diberikan revaluasi dilakukan dengan frekuensi yang cukup regular sehingga nilai tercatat aset tetap tidak berbeda secara material dengan nilai wajarnya.
Artinya jika nilai wajar aset mengalami perubahan signifikan maka revaluasi aset tetap harus segera dilakukan. Tapi jika tidak ada perbedaan yang signifikan, revaluasi aset tetap dapat ditangguhkan sampai dengan periode berikutnya. Penelaahan atas kewajaran nilai tercatat harus dilakukan secara periodik oleh manajemen perusahaan.
Jika aset tetap direvaluasi maka seluruh aset tetap yang berada dalam kelompok yang sama harus direvaluasi dan dilakukan secara bersamaan. Contoh kelompok tanah, tanah dan bangunan, mesin peralatan pabrik, peralatan dan perabotan kantor, kendaraan bermotor.
Penerapan model revaluasi aset tetap: Akumulasi penyusutan
Apabila suatu aset direvaluasi, maka akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan salah satu cara (metode) berikut ini:
- Disajikan kembali secara proposional dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasian.
- Dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat netto, setelah eleminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut.
Contoh – contoh berikut menggunakan metode kedua, mengabaikan unsur perpajakan.
a. Penerapan model revaluasi aset tetap: Nilai aset meningkat
Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun kenaikan tersebut harus diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam laba rugi.
Ilustrasi: Suatu aset tetap berupa mesin dengan biaya perolehan Rp.100.000.000 disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus selama masa manfaatnya 5 tahun. Setelah digunakan selama 2 tahun, manajemen memutuskan untuk melakukan revaluasi atas aset tersebut. Berdasarkan laporan dari penilai independen, nilai wajar dari aset tetap tersebut adalah Rp.70.000.000.
Pada saat dilakukan revaluasi, Akumulasi penyusutan pada waktu tersebut adalah sebesar 2 x 1/5 x 100.000.000 = 40.000.000. Maka nilai aset tercatat 100.000.000 – 40.000.000 = 60.000.000. Jika nilai wajar aset adalah sebesar Rp.70.000.000 berarti aset tetap mengalami kenaikan nilai sebesar 70.000.000 – 60.000.000 = 10.000.000 yang seluruhnya akan dicatat sebagai surplus revaluasi.
Jurnal Revaluasi Aset tetap nilai aset meningkat.
| Jurnal revaluasi aset tetap nilai aset meningkat |
Tampilan surplus revaluasi aset tetap di laporan posisi keuangan.
| Tampilan surplus revaluasi aset tetap |
b. Penerapan model revaluasi aset tetap: Nilai aset menurun
Jika jumlah tercatat aset menurun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Namun penurunan nilai akibat revaluasi tersebut langsung didebit ke penghasilan komprehensif lain pada bagian surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tersebut.
Jadi setiap penurunan nilai aset sebagai akibat revaluasi akan diakui sebagai kerugian dalam laba rugi.
Ilustrasi: Suatu aset dengan biaya perolehan Rp.100.000.000 disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus selama masa manfaatnya 5 tahun. Setelah digunakan selama 2 tahun, manajemen memutuskan untuk melakukan revaluasi atas aset tersebut. Berdasarkan laporan dari penilai independen, nilai wajar dari aset tetap tersebut adalah Rp.50.000.000.
Pada saat dilakukan revaluasi, akumulasi penyusutan pada waktu tersebut adalah sebesar 2 x 1/5 x 100.000.000 = 40.000.000. Maka nilai aset tercatat 100.000.000 – 40.000.000 = 60.000.000. Jika nilai wajar asset adalah sebesar Rp.55.000.000 berarti aset tetap mengalami penurunan nilai sebesar 55.000.000 – 60.000.000 = 5.000.000 yang seluruhnya akan dicatat sebagai rugi penurunan nilai aset atau kerugian penurunan nilai aset tetap.
Jurnal revaluasi aset tetap nilai aset menurun ini adalah sebagai berikut:
| Jurnal revaluasi aset tetap nilai aset menurun |
Dalam laporan posisi keuangan akan disajikan aset tetap senilai Rp.55.000.000 dengan akumulasi penyusutan nihil. Tidak terdapat saldo surplus revaluasi, namun dalam laporan penghasilan komprehensif terdapat rugi penurunan nilai aset tetap sebesar Rp.5.000.000.
c. Penerapan Model revaluasi aset tetap: Nilai aset meningkat, revaluasi sebelumnya nilai aset menurun
Jika pada saat revaluasi aset tetap dilakukan, entitas telah melakukan revaluasi pada periode sebelumnya yang pada revaluasi sebelumnya terjadi penurunan nilai, maka kenaikan tersebut harus diakui dalam laba rugi sehingga besar jumlah penurunan nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam laba rugi. Selisih lebihnya dicatat sebagai surplus revaluasi.
Harap diperhatikan bahwa penerapan naik turunnya penilaian akibat revaluasi ini dilakukan untuk setiap aset tetap, item per item, dan bukan untuk setiap kelompok aset tetap, walaupun revaluasi dilakukan bersamaan. Dengan demikian adalah sangat penting bagi entitas untuk mengelola administrasi aset tetapnya sehingga dapat menyediakan informasi mengenai kenaikan atau penurunan nilai aset untuk setiap item aset tetap.
Ilustrasi: Periode sebelumnya
- Harga perolehan Rp.200.000
- Akumulasi penyusutan Rp.70.000
- Nilai tercatat Rp.130.000
- Nilai wajar Rp.110.000
- Penurunan nilai aset tetap Rp.110.000 – Rp.130.000 = (Rp.20.000)
Periode berjalan
- Harga perolehan Rp.110.000
- Akumulasi penyusutan Rp.50.000
- Nilai tercatat Rp.60.000
- Nilai wajar Rp.95.000
- Kenaikan nilai aset Rp.95.000 – Rp.60.000 = Rp.35.000
Dalam laporan posisi keuangan akan disajikan aset tetap senilai Rp.95.000 dengan akumulasi penyusutan nihil. Terdapat saldo surplus revaluasi sebesar Rp.35.000 – 20.000 (kerugian periode lalu) = Rp.15.000, laporan penghasilan komprehensif terdapat rugi penurunan nilai aset tetap periode lalu sebesar (Rp.20.000).
d. Penerapan Model revaluasi aset tetap: Nilai asset menurun, revaluasi sebelumnya nilai aset meningkat
Jika pada saat revaluasi dilakukan, entitas telah melakukan revaluasi pada periode sebelumnya yang pada revaluasi sebelumnya terjadi peningkatan nilai, maka penurunan tersebut harus mengurangi saldo kredit surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tersebut.
Sama seperti peningkatan nilai aset, penurunan nilai aset tetap juga dilakukan untuk setiap aset tetap item per item dan bukan untuk setiap kelompok aset tetap.
Ilustrasi: Periode sebelumnya
- Harga perolehan Rp.100.000
- Akumulasi penyusutan Rp.30.000
- Nilai tercatat Rp.70.000
- Nilai wajar Rp.80.000
- Kenaikan nilai aset tetap Rp.80.000 – Rp.70.000 = Rp.10.000
Dalam laporan posisi keuangan akan disajikan aset tetap senilai Rp.80.000 dengan akumulasi penyusutan nihil. Terdapat saldo surplus revaluasi sebesar Rp.10.000.
Periode berjalan
- Harga perolehan Rp.80.000
- Akumulasi penyusutan Rp.30.000
- Nilai tercatat Rp.50.000
- Nilai wajar Rp.25.000
- Penurunan nilai aset Rp.25.000 – Rp.50.000 = Rp.25.000
Dalam laporan posisi keuangan akan disajikan aset tetap senilai Rp.25.000 dengan akumulasi penyusutan nihil. Terdapat saldo surplus revaluasi sebesar (Rp.10.000) pada posisi ekuitas di laporan posisi keuangan sehingga mengurangi surplus periode lalu, laporan penghasilan komprehensif terdapat rugi penurunan nilai aset tetap periode berjalan sebesar (Rp.15.000).
Pemindahan saldo surplus revaluasi aset tetap
Tidak terdapat ketentuan yang mengatur bahwa surplus revaluasi harus dipindahkan ke saldo laba. Namun terdapat 2 kemungkinan saldo surplus revaluasi dipindahkan ke saldo laba yaitu:
- Pengakuan aset tetap dihentikan atau dihapus, seluruh surplus revaluasi terkait dengan aset tetap yang dihentikan pengakuannya dipindahkan ke saldo laba.
- Aset tetap masih digunakan, jumlah surplus ditransfer seyogyanya adalah jumlah selisih antara penyusutan berdasarkan jumlah tercatat setelah revaluasi dengan penyusutan yang dihitung berdasarkan biaya perolehan.
Ilustrasi: Biaya perolehan asset tetap mesin Rp.100.000.000, Aset direvaluasi menjadi Rp.120.000.000, Masa manfaat yang diperkirakan selama 10 tahun.
Jurnal revaluasi aset tetap memindahkan saldo surplus
| Jurnal revaluasi aset tetap memindahkan saldo surplus |