
Jurnal aset tetap merupakan pencatatan atas perolehan aset tetap yang diperoleh dengan cara pembelian baik tunai maupun kredit / cicilan, dibangun sendiri, hibah pemerintah dan pertukaran aset tetap. Pembelian kredit disini dapat melibatkan pihak lain dalam memberikan pinjaman dana guna pengadaan aset tetap atau pembayaran secara berkala kepada penjual aset tetap dengan dikenakan bunga setiap bulannya.
Daftar isi
Penentuan harga pembelian dalam jurnal aset tetap
Seperti yang sudah dibahas tentang biaya perolehan aset tetap pada tulisan sebelumnya dimana salah satu dari 3 komponen biaya perolehan aset tetap adalah harga perolehan aset tetap atau harga pembelian aset tetap. Untuk itu perlunya kita pahami terlebih dahulu sebelum kita melakukan jurnal aset tetap atas pengukuran dan pengakuan awal.
Harga pembelian aset tetap adalah sejumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran lain untuk memperoleh aset tetap pada waktu perolehan atau dibangun. Maka dari itu harga pembelian ini juga termasuk biaya impor, kepabeanan, PPN yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon dan potongan lainnya. Nantinya pada saat melakukan jurnal aset tetap ini biaya – biaya tersebut setelah diskon menjadi satu dengan harga pembelian.
Yang membedakan cara pembelian tunai dan pembelian kredit adalah adanya beban bunga karena pembelian kredit atau cicilan. Terkecuali bunga pinjaman yang dapat dikapitalisasi jika sesuai dengan pengaturan dalam PSAK 26, dimana pembelian aset tetap menggunakan dana pinjaman umumnya dari pihak bank.
Setelah pengakuan atas aset tetap berdasarkan biaya perolehan, nantinya pada akhir periode dilakukan penyusutan berdasarkan metode penyusutan aset tetap yang ditentukan. Pada pengukuran setelah pengakuan awal menggunakan model biaya, seperti yang dibahas dalam revaluasi aset tetap bahwa terdapat 2 model pengukuran setelah pengakuan awal.
Jurnal aset tetap pembelian tunai
Pada saat perusahaan membeli aset tetap semisal pembelian mesin dengan cara pembayaran tunai. Maka menentukan harga pembeliannya akan lebih mudah sebelum melakukan jurnal aset tetap pembelian tunai.
Ilustrasi: Perusahaan membeli secara impor sebuah mesin seharga USD 100,000 sudah termasuk biaya freight dan asuransi dan pembelian dibayar dimuka. Pada saat pembayaran dimuka sebesar USD 10.000 dengan kurs tengah BI USD 1 = Rp.14.100 sehingga nilai pembayaran dimuka sebesar Rp.1.410.000.000. Dengan beberapa pertimbangan perusahaan memasukan PPN impor sebagai bagian dari biaya perolehan aset tetap. Perusahaan menghitung pajak impor sebagai dasar pembayaran dan jurnal aset tetap pembelian tunai sebagai berikut:
- Kurs Menteri keuangan (KMK) Rp.14.000, Tarif bea masuk impor mesin 5%, PPN impor 10%, PPH pasal 22 impor (perusahaan tidak memiliki API) 7,5%.
- Cost Insurance & Freight (CIF): USD 100.000 x Kurs KMK Rp.14.000 = Rp.1.400.000.000
- Bea masuk impor mesin: Rp.1.400.000.000 x 5% = Rp.70.000.000.
- Nilai impor (DPP impor): Rp.1.470.000.000.
- PPN impor: Rp.1.470.000.000 x 10% = Rp.147.000.000.
- PPH 22 impor: Rp.1.470.000.000 x 7,5% = 110.250.000.
Jurnal aset tetap pembelian tunai
![]() |
| Jurnal aset tetap pembelian tunai |
Jurnal aset tetap pembelian kredit atau cicilan
Pada saat perusahaan melakukan pengembangan dengan membeli aset tetap berupa mesin, dan dengan pertimbangan tertentu perusahaan menggunakan cara pembayaran kredit atau cicilan. Seperti yang sudah dibahas dalam tulisan biaya perolehan aset tetap, dimana dalam PSAK 16 ditetapkan bahwa harga perolehan aset tetap adalah nilai tunai dari pembelian.
Saat diputuskan pembelian secara kredit atau cicilan, kemudian dilakukan kesepakatan pembelian secara kredit atau cicilan. Dalam perjanjian pembelian aset tetap perusahaan dapat membayar harga pembelian dengan cara cicilan dan dikenakan bunga atau tidak dikenakan bunga. Semua ini tergantung pada saat terjadinya kesepakatan pembelian. Jurnal pembelian aset tetap secara kredit ini ada kaitannya dengan jurnal uang muka pembelian.
Ilustrasi: Perusahaan sedang melakukan pengembangan usaha dengan berencana melakukan pembelian aset tetap berupa mesin. Perusahaan memutuskan melakukan pembelian dengan cara kredit atau cicilan beberapa bulan. Setelah terjadi kesepakatan pembelian mesin seharga Rp.450.000.000 dengan pembayaran kredit dengan cicilan sebanyak 3 kali. Dalam perjanjian pembelian ini disepakati pengenaan bunga sebesar 1% setiap bulan pembayaran cicilan. Pembayaran pertama sebesar 150.000.000 sebagai uang muka pembelian dan pembayaran selanjutnya setelah mesin diterima perusahaan.
Jurnal aset tetap pembelian kredit atau cicilan
![]() |
| jurnal aset tetap pembelian kredit atau cicilan pelunasan aset |
![]() |
| Jurnal aset tetap pembelian kredit cicilan pelunasan |
Jurnal aset tetap dibangun sendiri dengan dana pinjaman
Sebelum melakukan jurnal aset tetap dengan cara dibangun sendiri dengan dana pinjaman, perlunya kita pahami biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan aset tetap. Seperti yang sudah dibahas pada tulisan sebelumnya tentang biaya perolehan aset tetap, dimana biaya pinjaman salah satunya berupa bunga pinjaman yang dapat diatribusikan.
Biaya pinjaman dapat diakui sebagai komponen biaya perolehan aset tetap jika memenuhi kriteria yang diatur dalam PSAK 26. Yaitu jika biaya pinjaman secara langsung dapat diatribusikan dengan perolehan, konstruksi atau produksi suatu aset tetap yang dikualifikasian. Aset tetap kualifikasian adalah aset yang membutuhkan waktu yang cukup lama agar siap digunakan. Saat kapitalisasi biaya pinjaman sama dengan saat kapitalisasi biaya pembangunan aset (periode kapitalisasi).
Ilustrasi: Perusahaan melakukan pengembangan dengan
membangun workshop. Biaya pembangunan workshop sebesar Rp. 1.200.000.000
menggunakan dana pinjaman sebesar Rp.1.200.000.000 dengan tingkat suku bunga
sebesar 8,5%. Pembangunan membutuhkan waktu sekitar 10 bulan.
- Biaya bunga yang dikapitalisasi Rp.1.200.000.000 x 8,5% = 102.000.000
- Total Biaya bunga yang dikapitalisasi Rp.102.000.000 x 10 bulan = 1.020.000.000
- Total biaya perolehan workshop: Rp.1.200.000.000 + 1.020.000.000 = 2.220.000. Pembangunan workshop berjalan 10 bulan tanpa ada penghentian, sehingga tidak ada penghentian kapitalisasi.
Jurnal pembangunan aset tetap dibangun sendiri dengan dana pinjaman
![]() |
| Jurnal aset tetap dibangun sendiri dengan dana pinjaman |
Jika pinjaman yang digunakan secara spesifik untuk mendanai pembangunan, akan mudah menghitung biaya pinjaman yang dikapitalisasi. Namun apabila pinjaman yang digunakan terdiri dari beberapa sumber, umumnya pada perusahaan yang sentralisasi. Dimana saat merencanakan pembangunan aset mengambil dari beberapa sumber pinjaman sebagai sumber pendanaan.
Ilustrasi: Perusahaan mempunyai
beberapa pinjaman yang akan digunakan sebagai pendanaan untuk pembangunan
workshop senilai Rp.1.200.000.000 terdiri dari:
- Pinjaman 1 sebesar Rp.450.000.000 tingkat bunga 8,5%
- Pinjaman 2 sebesar Rp.500.000.000 tingkat bunga 8%
- Pinjaman 3 sebesar Rp.800.000.000 tingkat bunga 7,5%
![]() |
| Kapitalisasi biaya bunga pinjaman |
Jurnal aset tetap hibah pemerintah
Jurnal aset tetap hibah pemerintah merupakan pencatatan perolehan aset tetap dari hibah pemerintah. Seperti halnya yang diatur dalam PSAK 61 tentang akuntansi hibah pemerintah, yang dimaksud pemerintah disini adalah pemerintahan, instansi pemerintah dan badan serupa baik lokal, nasional maupun internasional.
Hibah yang berupa aset tetap harus dicatat dalam nilai wajar, diakui sebagai pendapatan selama masa manfaat aset tetap tersebut dan diakui secara proposional sejalan dengan penyusutannya. Hibah pemerintah tidak boleh dikreditkan secara langsung dengan ekuitas.
Ilustrasi: Perusahaan telah
menerima hak pemakaian atas tanah sebagai hibah dari pemerintah. Hal ini
didapat dari prestasi perusahaan yang memberikan konstribusi atas invoasi baru
yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas tanaman. Tanah hibah tersebut dapat
digunakan oleh perusahaan sebagai bagian lahan kebun perusahaan selama 30 tahun
kedepan. Nilai wajar tanah yang diterima oleh perusahaan senilai Rp.720.000.000.
Perusahaan mencatat tanah dan pendapatan dari hibah sejumlah Rp.720.000.000. Sifat aset tetap atas tanah tidak disusutkan namun karena ada pembatasan penggunaan tanah 30 tahun, maka tanah disusutkan 30 tahun. Penyusutan Tanah Rp.720.000.000 / 30 = Rp.24.000.000 / tahun atau Rp.2.000.000 / bulan.
Jurnal aset tetap hibah pemerintah
![]() |
| Jurnal aset tetap hibah pemerintah |
Jurnal aset tetap pertukaran aset tetap
Perusahaan bisa memperoleh aset tetap melalui pertukaran dengan aset nonmeneter lainnya atau kombinasinya. Jurnal aset tetap pertukaran aset, tetap mencatat pengakuan aset tetap dari hasil pertukaran aset nonmoneter yang dinilai dengan nilai wajar. Kecuali, jika:
- Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal.
- Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial.
Perusahaan menentukan apakah transaksi pertukaran memiliki substansi komersial dengan mempertimbangkan sejauh mana arus kas masa depan yang diharapkan dapat berubah sebagai akibat dari transaksi tersebut. Suatu transaksi pertukaran memiliki substansi komersial jika:
- Konfigurasi arus kas (resiko, waktu dan jumlah) atas aset yang diterima berbeda dari aset yang diserahkan; atau
- Nilai khusus perusahaan dari kegiatan operasional perusahaan yang dipengaruhi oleh transaksi tersebut berubah sebagai akibat dari pertukaran; dan
- Selisih antara 1 dan 2, adalah relatif signifikan terhadap nilai wajar dari aset yang dipertukarkan.
Ilustrasi: Perusahaan memiliki tanah & bangunan terletak di tengah kota dengan nilai tercatat Rp.1.000.000.000 dan biaya perolehan Rp.1.200.000.000. Nilai pasar tanah & bangunan Rp.1.500.000.000. Perusahaan berencana menukar tanah & bangunan dengan tanah yang lebih luas dekat pelabuhan. Nilai pasar dari tanah di dekat pelabuhan Rp.1.800.000.000. Atas transaksi ini perusahaan menambahkan pembayaran tunai Rp.200.000.000. (Asumsi pertukaran memiliki substansi komersial, maka harga perolehan diukur dari nilai wajar).
Perhitungan harga perolehan:
Nilai wajar tanah & bangunan Rp.1.500.000.000. Nilai wajar tanah & bangunan yang akan diserahkan (Rp.1.500.000.000 + kas Rp.200.000.000) = Rp.1.700.000.000. Karena nilai wajar aset yang akan diserahkan diketahui, maka transaksi pertukaran aset harus dicatat pada nilai wajar aset yang diserahkan Rp.1.700.000.000.
Perhitungan laba rugi:
Nilai tercatat tanah & bangunan Rp.1.000.000.000 (Nilai Perolehan Rp.1.200.000.000 dikurangi akumulasi penyusutan Rp.200.000.000). Dibandingkan nilai wajar tanah & bangunan Rp.1.500.000.000. Keuntungan pertukaran aset Rp.500.000.000.
Jurnal aset tetap pertukaran aset
![]() |
| jurnal aset tetap pertukaran aset |






