Laporan keuangan interim disajikan oleh entitas guna kebuthan internal maupun kewajiban eksternal. Dimana laporan interim ini disusun dan disajikan dengan metode dan kebijakan akuntansi yang sama dengan laporan tahunan. Karena merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan tahunan. Hal ini sudah diatur dalam pedoman standar akuntansi keuangan baik isi maupun pengukuran dan pengakuannya.
Daftar isi
Pengertian laporan keuangan interim
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang berisi laporan keuangan lengkap (seperti yang dideskripsikan di PSAK 1; penyajian laporan keuangan) atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim. (PSAK 3 art 04; 2017).
Yang dimaksud dengan periode interim adalah suatu periode pelaporan keuangan yang lebih pendek daripada periode satu tahun buku penuh.
Pada awalnya diterbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 3 tentang Laporan Keuangan Interim (selanjutnya disebut PSAK 3) pada tanggal 7 September 1994. Mengalami beberapa kali revisi dan amandemen untuk mengadopsi International Accounting Standards 34 Interim Financial Reporting (IAS 34). Sehingga PSAK 3 yang berlaku efektif 1 Januari 2017 telah konvergen dengan IAS 34 efektif per 1 Januari 2016.
Perubahan kondisi ekonomi dan bisnis yang sangat dinamis memaksa pemangku kepentingan atau stakeholder memerlukan informasi keuangan yang semutakhir mungkin. Hal ini khususnya bagi pelaku pasar modal. Dimana entitas yang terdaftar dalam bursa efek diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan interim selain laporan keuangan tahunan.
PSAK 3 mengatur tentang standar penyusunan laporan keuangan interim untuk entitas yang diwajibkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Namun pada prakteknya penyusunan laporan keuangan interim juga dibutuhkan kebutuhan internal perusahaan, terutama bagi para manajemen dan direksi. Kebutuhan manajemen untuk untuk melihat performance juga untuk mengambil keputusan strategis pada periode jangka pendek.
Pada PSAK 3 merupakan sebuah konsep yang memandang bahwa laporan keuangan interim merupakan bagian integral atau yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Yang berarti prinsip, metode, pengukuran, penyajian dan pengungkapan laporan keuangan interim haruslah sesuai dan berkesinambungan dengan laporan keuangan tahunan.
Isi laporan keuangan interim
Pada PSAK 3 tidak ada pengaturan entitas mana yang harus menyusun laporan keuangan interim, dengan kata lain bahwa setiap entitas dapat membuat laporan keuangan interim. Apabila suatu entitas memutuskan untuk menyajikan laporan keuangan interim, maka entitas tersebut wajib tunduk pada PSAK 3 yang mengatur penyajian laporan keuangan interim.
Seperti yang diterangkan dalam PSAK 3 paragraf 9 & 10 dimana entitas diberikan 2 pilihan dalam menyajikan laporan keuangan interim yaitu:
- Laporan keuangan interim lengkap. Pada PSAK paragraf 9 disebutkan: jika entitas menerbitkan laporan keuangan lengkap dalam laporan keuangan interimnya, maka format dan isi laporan keuangan interim tersebut harus sesuai dengan persyaratan PSAK 1 tentang penyajian laporan keuangan.
- Laporan keuangan interim ringkas. Pada PSAK paragraf 10 disebutkan: jika entitas menerbitkan laporan keuangan ringkas dalam laporan keuangan interimnya, maka laporan keuangan ringkas tersebut mencakup minimum, setiap judul dan subjumlah yang termasuk dalam laporan keuangan tahunan terkini dan catatan penjelasan tertentu sebagaimana disyaratkan dalam pernyataan tersebut. Pos atau catatan tambahan termasuk dalam laporan keuangan tersebut jika kelalaian untuk mencantumkannya akan menyebabkan laporan keuangan ringkas menjadi menyesatkan.
Dimana komponen minimum laporan keuangan ringkas yang dipilih entitas untuk laporan keuangan interimnya sebagai berikut (seperti pada PSAK 3 paragraf 8):
- Laporan posisi keuangan ringkas.
- Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ringkas baik digabung maupun dipisah.
- Laporan perubahan ekuitas ringkas.
- Laporan arus kas ringkas.
- Catatan penjelasan tertentu. (merupakan catatan atas laporan keuangan yang dipilih).
Penentuan materialistis laporan keuangan interim
Demikian halnya pada laporan keuangan tahunan, maka pada laporan keuangan interim juga memutuskan bagaimana mengakui, mengukur, mengklasifikasi atau mengungkapkan suatu pos. Untuk itu, maka perlu materialistis yang dinilai terkait dengan data keuangan periode interim. Seperti halnya yang tercantum dalam PSAK 3 paragraf 23.
Materialitas sendiri merupakan sebuah konsep yang mempunyai pengertian bahwa penghilangan atau kesalahan saji pada informasi laporan keuangan yang akan mempengaruhi atau menyesatkan pengambil keputusan.
Sehingga dalam menilai materialitas harus dipahami bahwa ketergantungan pengukuran interim pada estimasi akan lebih tinggi dibandingkan pengukuran data keuangan tahunan. Dengan demikian sebagai contoh pos tidak biasa, perubahan kebijakan akuntansi atau estimasi akuntansi dan kesalahan harus diungkapkan atas dasar materialitas yang terkait dengan data periode interim. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyesatan kesimpulan yang mungkin diakibatkan karena tidak diungkapkan.
Apabila hal tersebut bisa dihindari maka bisa menyakinkan bahwa laporan interim merupakan informasi yang relevan untuk memahami posisi dan kinerja keuangan selama periode interim.
Kebijakan akuntansi laporan keuangan interim
Tidak berbeda dengan laporan keuangan tahunan, pada entitas yang menyajikan laporan keuangan interim haruslah menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Dimana metode dan tata cara penyusunan laporan keuangan interimnya tidak berbeda dengan metode dan tata cara penyusunan laporan keuangan tahunan. Dan hal ini dilakukan secara konsisten. Hal ini tertuang dalam PSAK 3 paragraf 28.
Semisal pengklasifikasian atas aset lancar dan tidak lancar, serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang disajikan sama seperti halnya laporan keuangan tahunan. Begitu juga dengan penyajian dan pengungkapan tentang segmen usaha, transaksi tidak biasa atau tidak sering terjadi dan perubahan kebijakan akuntansi. Hal tersebut haruslah dilaporkan berdasarkan tata cara yang sama untuk laporan tahunan.
Jadi pada dasarnya kebijakan akuntansi pada penyusunan laporan interim harus konsisten dengan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan tahunan.
Contoh laporan keuangan interim
Pada prakteknya semua perusahaan menyajikan laporan keuangan interimnya secara bulanan, kuartalan dan semesteran. Seperti yang sudah dibahas pada awal tulisan ini, hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja keuangan perusahaan setiap bulan, kuartalan dan semesteran. Dengan kondisi pasar yang dinamis dan ketatnya persaingan bisnis, maka keputusan strategis jangka pendek dibutuhkan untuk mengantisipasi kondisi perusahaan dan pasar.
Sehingga tidak heran, apabila kita berada di dunia kerja dan usaha akan ada keharusan penyajian laporan interim (baik bulanan maupun kuartalan). Dimana hal ini dilakukan untuk kebutuhan manajemen internal perusahaan.
Berikut ini adalah contoh laporan keuangan interim
| Contoh laporan keuangan interim untuk laporan laba rugi |
Contoh laporan keuangan interim yang saya tampilkan berdasarkan pengalaman saya selama ini. Namun secara garis besar, kebanyakan perusahaan menyajikan format laporan keuangan hampir serupa seperti yang saya contohkan. Format laporan ini umumnya berderet dari awal bulan Januari hingga pada bulan berjalan. Karena keterbatasan ruang untuk membuat ilustrasi, maka saya berikan contoh bulan berjalan Nov 21, Year to date 2021 dan kuartal serta semester.
Dalam laporan interim ini dapat juga disajikan dan disisipkan analisa laporan kuangan. Berupa analisis perbandingan laporan keuangan (perbandingan aktual vs budget) dan analisis common size. Dengan kekurangannya format laporan keuangan akan menjadi lebih melebar kesamping.